Honorer dihapus,DPRD minta pemkot sediakan lapangan pekerjaan

2020-02-05 3,224

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Dan Tenaga Kontrak Yang Telah Di Sepakati Komisi II DPR RI Bersama Kemenpan RB Senin 20 Januari 2020 Lalu, Hal Ini Menjadi Perhatian Anggota DPRD Kota Makassar, Putusan Yang Harus Di Lakukan Di Nilai Perlu Di Kaji Lebih Dalam Pasalanya Tak Hanya Berdampak Pada Berkurangnya Jumlah Pekerja Di Lingkup Pemerintah Kota Makassar. Pemutusan Kerja Honorer Berpotensi Menambah Pengangguran Untuk Itu Dewan Meminta Pemerintah Bijak Dan Memcarikan Lapangan Kerja Baru Bagi Honorer Yang Di Pecat.

Putusan penghapusan tenaga kerja honoere mau tidak mau harus di laksanakan pemerintah kota Makasssar harus siap menyeleksi ribuan honorer dan menentukan mana yang akan di pecat mana yang akan masuk dalam pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau P3K.

Sebelumnya dinas pendidikan telah meminta pemerintah menjadikan guru honorer sebagai prioritas P3K. menanggapi hal ini anggota dprd kota makassar aswar angkat bicara ia tidak menampik putusan pengurangan harus di laksanakan namun ia meminta pemerintah kota jeli dalam mengambil langkah bagi para honorer.

Salah satunya dengan mencarikan lapangan pekerjaan bagi para honorere yang tidak masuk dalam pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau P3K, bukan tanpa alasan ini di lakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pengangguran di kota makassar.

Azwar berharap penghapusan tenaga honorer dan tenaga kontrak diharapkan tetap memperhatikan pemberdayaan sosial pata tenaga honorer seperti tenaga pendidik dengan memberikan kebijakan khusus terhadap penerimaan P3K.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta agar Pemkot Makassar lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer.

Ia mengusulkan agar gaji tenaga honorer tahun depan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2020.

Harusnya Pemkot mengadakan simulasi ulang. Jangan dapat 50 persen tapi potong ini potong itu, jadinya hanya dapat Rp1,5 juta, ujar Wahab saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Legislator Partai Golkar itu juga meminta agar Pemkot ikut memberikan tunjangan kinerja kepada pegawai kontrak.

#DPRD

#wacanahonorerdihapus

#pemkotmakassar

Free Traffic Exchange