WNI Pertama Terinfeksi Virus Corona

2020-02-04 1,779


Warga Negara Indonesia yang tengah berada di Singapura terkena virus corona.

Ia adalah pasien ke 21 yang terinfeksi virus mematikan ini.

WNI tersebut berusia 44 tahun dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Menurut catatan, WNI ini tak pernah melakukan perjalanan ke China.

WNI yang terkena virus corona ini tertular dari majikannya.

Majikannya sendiri adalah orang yang ke 19, dinyatakan positif mengidap virus corona.


Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura telah menerima konfirmasi langsung dari kementerian kesehatan Singapura mengenai hal tersebut.

Meski demikian, Singapura menolak untuk memberikan data pasien tersebut.

Pihak Singapura akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yang terkait dengan pengangan kasus ini.

Seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Singapura diharapkan untuk selalu berhati-hati dan waspada akan bahaya virus corona.