DEPOK, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa mendesak disahkannya rancangan peraturan daerah anti LGBT digelar sejumlah elemen masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat.
Sekelompok elemen masyarakat ini juga membuat petisi untuk menolak kehadiran LGBT di Kota Depok.
Aksi unjuk rasa digelar di depan kantor Balai Kota Depok, pada Kamis (30/1).
Aksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Metro Depok.
Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, mereka menuntut agar Pemerintah Kota Depok segera mensahkan rancangan peraturan daerah Kota Depok mengenai LGBT.
Mereka juga menilai, bahwa perilaku LGBT sangat berbahaya dan dapat mengancam generasi penerus bangsa.
Roby Dangkal, salah seorang pengunjuk rasa LGBT dan juga merupakan tokoh agama, menyatakan bahwa LGBT adalah sebuah penyakit, dan hal itu bukan untuk dilindungi tapi untuk disembuhkan.
Ahmad, selaku kordinator aksi demo menyatakan bahwa angka LGBT di Kota Depok cukup mengkhawatirkan karena sudah menembus 5.000 orang.
Walikota Depok juga sempat akan melakukan razia LGBT, namun hal itu belum terwujud hingga kini.