Status Darurat Global Dikeluarkan oleh WHO Terkait Virus Corona

2020-01-31 2,841

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu bulan pasca virus Corona terdeteksi di Wuhan, Tiongkok. Organisasi kesehatan dunia, WHO, menyatakan status darurat global, terkait penyebaran virus Corona.

WHO menyebutkan, keadaan darurat ini ditetapkan, karena virus telah menyebar hingga ke-18 negara, mencapai 98 kasus, termasuk penularan antar-warga, di Amerika Serikat, Vietnam, Jepang dan Jerman.

Di Indonesia sendiri belum terkonfirmasi pasien yang terinfeksi virus Corona, beberapa kasus masih dites lebih lanjut. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementrian Kesehatan, Anung Sugihantono meminta agar masyarakat tidak panik, dengan status darurat global yang dikeluarkan WHO.

Selain upaya evakuasi WNI dari Tiongkok, Pemerintah juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memantau kesehatan di dalam negeri, termasuk warga negara Tiongkok yang tengah berada di tanah air. Pemerintah daerah pun bersiap.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, telah menyiapkan ruang isolasi di tiga Rumah Sakit di Jawa Timur.

Sebelumnya Khofifah juga bertemu dengan orangtua mahasiswa Unesa yang tengah kuliah di Wuhan Tiongkok, mengenai upaya untuk mengevakuasi mahasiswa asal Jawa Timur secara bersamaan.

Status darurat global, bak tanda seru berlipat yang idealnya disikapi serius oleh Pemerintah di seluruh dunia. Koordinasi antar negara jadi penting, mengingat ramai aktivitas warga dunia yang melintasi berbagai negara.

WHO meminta seluruh negara waspada serta tidak berkunjung ke Wuhan sementara waktu, agar penyebaran virus Corona tidak meluas.
Apalagi mengingat, di Tiongkok, virus Corona telah mengakibatkan lebih dari 200 orang meninggal dunia.