JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi-lagi kejahatan memperdagangkan perempuan di bawah umur, berhasil diungkap.
Kasus perdagangan orang, sekaligus penganiayaan dan eksploitasi seksual di Apartemen Kalibata City, berhasil di ungkap Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
6 tersangka, yakni AS, NA, MTG, ZMR, JF dan NF, telah diamankan polisi.
Beberapa diantara tersangka juga merupakan anak dibawah umur.
Sementara untuk korban berjumlah empat orang, dua diantaranya anak dibawah umur.
Kami tidak dapat menampilkan tampilkan video penganiayaan secara utuh, karena dalam rekaman video amatir, salah seorang perempuan di bawah umur, dianiaya di salah satu unit kamar lantai 10 Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City.
Para korban yang merupakan anak dibawah umur rata-rata dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari.
Mereka pun dipatok tarif oleh para mucikari prostitusi anak.
Untuk satu kali ajakan kencan, para pria hidung belang dikenakan tarif 350 ribu hingga 900 ribu rupiah.
Bisnis \"esek-esek\" ini menggunakan aplikasi percakapan dalam menjalankan aksinya.
Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menjanjikan pekerjaan, kepada korban, yang masih di bawah umur.