BELGIA, KOMPAS.TV - Parlemen Eropa menyetujui perjanjian keluarnya Inggris dari Uni Eropa.
Keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan resmi berlaku pada Jumat pekan ini, setelah hampir setengah abad menjadi anggota.
Setelah melewati debat yang emosional, anggota parlemen Uni Eropa memberikan suara 621 melawan 49, untuk mengesahkan perjanjian Brexit antara Inggris dan 27 negara anggota lain.
Setelah Brexit terlaksana, Inggris akan memasuki periode transisi hingga akhir tahun.
Selama periode ini, Inggris akan tetap tunduk pada hukum Uni Eropa.
Sebelumnya seperti dikutip dalam kompas.com, Pada Jumat (20/12/2019) Parlemen Inggris meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesepakatan Brexit (Withdrawal Agreement Bill).
Persetujuan parlemen ini mengakhiri kemelut politik yang telah membelah Negeri \"Ratu Elizabeth\" itu sejak referendum yang terjadi pada Juni 2016.
Sebelumnya, parlemen Inggris menolak hingga tiga kali penawaran kesepakatan Brexit yang diajukan mantan Perdana Menteri Theresa May awal tahun 2019 kemarin.