JAKARTA, KOMPASTV - Putri Arab Saudi, Putri Lolowah ditipu oleh Warga Negara Indonesia
Putri Lolowah tertipu kasus investasi dan menderita kerugian hingga 512 miliar rupiah
Putri Lolowah telah melaporkan dua warga negara indonesia berinisial EMC alias Evie dan EAH alias eka yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri lolowah sudah mengirimkan uang kepada tersangka sejak april 2011 hingga september 2018
Modus operandinya adalah tersangka membuat kesepakatan untuk membangun villa dan pengadaan lahan di Bali
Namun setelah ada kesepakatan pada akhirnya tidak sesuai yang dijanjikan atau tidak terealisasikan
Kini Tersangka EAH telah ditangkap di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan sedangkan tersangka lainnya berinisial EMC masih diburu aparat.
Penyidik menduga tersangka EMC sebagai pihak penampung dana dari korban selama 9 tahun terakhir.
Polisi juga menyita sejumlah aset tersangka baik mobil maupun surat tanah.
Menurut polisi tersangka ini berpindah pindah sehingga polisi cukup lama untuk menemukannya, sehingga untuk saat ini masih memburu 1 tersangka tersebut