JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, sampai hari ini belum tertangkap.
Harun masih berstatus buronan dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Situasi tersebut terasa aneh karena yang dihadapi Harun Masiku adalah lembaga penegak hukum sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkenal dengan lembaga super body yang luar biasa.
Hal ini tentunya menjadi pertanyaan mengapa Harun Masiku sulit tertangkap bahkan sampai sepekan?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun memiliki jawaban tersendiri terkait hal tersebut.
\"Informasi-informasi yang kami dapat juga sudah kami datangi termasuk apartemennya sudah kami lakukan penggeledahan. Tentunya temuan alat elektronik juga menjadi petunjuk-petunjuk yang sedang kami analisa terkait keberadaan yang bersangkutan.\" ujar Ali Fikri.
Meskipun dari pihak KPK sudah pro aktif dalam melakukan proses pencarian, namun pihak ICW berpendapat mengenai ketidakseriusan dari pihak pimpinan KPK untuk menangani kasus ini.
\"Informasi yang beredar bahkan keterangan dari dewan pengawaspun juga belum ada pengajuan penggeledahan dan pengajuan penyadapan. Ini artinya saya tidak melihat keseriusan pimpinan KPK untuk membongkar perkara ini.\" Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Tama S. Langkun dalam cuplikan program Sapa Indonesia Malam (29/01/2020).
Dan dimana Harun Masiku bersembunyi sampai penegak hukum sulit menemukannya?
Untuk membahas lebih lengkap, simak dialog Sapa Indonesia Malam bersama Tim Hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta, Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Tama S. Langkun, Direktur Political And Public Policy (P3S) Jerry Massie, serta Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.