BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA Polres Banjarbaru pekan lalu.
Gusti Makmur terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak remaja di bawah umur di salah satu hotel di Banjarbaru.
Meski menjadi tersangka, hingga saat ini gusti belum juga ditahan.
Bahkan sikap kooperatif juga tidak ditunjukan gusti usai mangkir dari surat panggilan pertama oleh polisi untuk proses penyidikan.
Tersangka Gusti Makmur kini juga telah diberhentikan sementara dari Komisioner KPU.
Ketua KPU Kalsel dan Bawaslu juga telah melaporkan tersangka ke DKPP Jakarta.
Jika dalam tiga kali pemanggilan Gusti Makmur tak juga datang, rencananya pihak PPA Polres Banjarbaru akan menjemput paksa Ketua KPU Kota Banjarmasin.
Sebelumnya Gusti Makmur diduga melakukan tindak asusila terhadap pelajar lelaki yang masih dibawah umur di salah satu lobi hotel di Kota Banjarbaru.