Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong. Tiga tersangka tersebut berinisial NB, RRN dan KAR. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga tersangka.
Tiga Petinggi Sunda Empire Dijerat Pasal Penyebaran Berita Bohong