Akhirnya Regina Hadir Untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Memiles

2020-01-28 1,150

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur kembali memeriksa beberapa selebritas, yang terkait dengan kasus investasi ilegal Memiles.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Regina Ivanova, atau Regina idol yang sebelumnya berhalangan hadir, Senin 27 Januari memenuhi panggilan penyidik, untuk diperiksa sebagai saksi,

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Regina Ivanova, atau Regina idol, diperiksa Polda Jawa Timur sebagai saksi.

Tidak mau memberikan pernyataan kepada wartawan, Regina buru-buru masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan gedung ditreskrimsus Polda Jatim.

Regina sebelumnya dijadwalkan diperiksa pekan lalu, namun baru bisa memenuhi panggilan penyidik, Senin 27 Januari kemarin.

Pemenang ajang pencarian bakat, Indonesian Idol tahun 2012 ini, diperiksa selama 8 jam oleh penyidik, terkait investasi ilegal Memiles.

Selain Regina idol, penyidik ditreskrimsus Polda Jatim juga memeriksa istri cucu mendiang presiden Suharto Ari Sigit.

Sang istri, Frederica Fransisca Callebaut atau Rika Callebaut, diperiksa selama lima jam.

Rika Callebaut juga diperiksa sebagai saksi terkait investasi bodong Memiles.

Dari pemeriksaan ini, Rika mengakui bahwa dirinya menjadi member dan telah melakukan top up sebesar tiga miliar rupiah.

Polisi menyatakan keterangan yang disampaikan saksi Rika Callebaout sejauh ini sama dengan yang disampaikan suaminya Ari Sigi.

Selain Regina dan Rika Callebaut, polisi sebelumnya sudah memanggil sejumlah publik figur dalam kasus investasi ilegal Memiles.

Free Traffic Exchange