Monas Gundul Demi Sebuah Mal?

2020-01-28 2,483

JAKARTA, KOMPAS.TV - Revitalisasi Monas hingga kini masih menyisakan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Menurut Pemprov DKI Jakarta, revitalisasi Monas sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 25 Tahun 1995, tentang Kawasan Pembangunan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Namun, revitalisasi Monas kali ini harus mengorbankan pepohonan yang ada di Monas.

Ratusan pohon harus ditebang, padahal pohon-pohon tersebut sudah ada di Monas sejak tahun 1973.

Pepohonan di Monas adalah \"paru-paru\" bagi ibukota DKI Jakarta.

Berdasarkan sumber dari Kompas.com Senin (27/1/2020), revitalisasi Monas sudah berlangsung sejak tahun 1995, dan sejak tahun itu pula tidak pernah ada gubernur yang menebang pepohonan di Monas.

Kawasan Monas merupakan hutan kota dan hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 25 Tahun 1995 tertanggal 2 Mei 1995.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga datang dan melihat langsung kondisi Monas yang menurut Pemprov DKI Jakarta sudah direvitalisasi, namun ia tercengang dan kecewa dengan hasilnya karena Monas yang seharusnya menjadi daerah resapan air yang utama, justru lantainya di beton.