JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua bersaudara yang merupakan bandar ekstasi di Apartement Pluit, Jakarta Utara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan ribu butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah ibu kota.
Dua tersangka dengan inisial J dan R yang merupakan keluarga ini ditangkap oleh Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Apartemen Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga terkait banyaknya peredaran narkoba di kawasan apartemen.
Setelah dilakukan penggeledahan di apartemen pelaku, petugas pun menemukan 14.000 butir narkoba jenis ekstasi yang siap diedarkan di berbagai tempat hiburan di Jakarta.
Selain menyita puluhan ribu pil ekstasi, petugas juga menyita bahan baku ekstasi seberat satu kilogram yang belum di cetak oleh pelaku serta timbangan dan sejumlah telepon genggam milik pelaku.