Harun Masiku Masih Buron, Ketua KPK : Pasti Tertangkap!

2020-01-28 4,004

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menilai penangkapan Harun Masiku, buron kasus suap pergantian antar waktu yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tidaklah mudah. DPR meminta masyarakat tetap percaya terhadap kinerja KPK.

Ketua Komisi III DPR Herman Heri menilai KPK sudah melakukan upaya menyeluruh untuk bisa menemukan Harun Masiku yang menurut data Imigrasi saat ini masih berada di dalam negeri.

Herman Heri menambahkan, Komisi III DPR RI percaya KPK punya terobosan untuk bisa menangkap Harun Masiku yang keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap kasus suap pergantian antar waktu fraksi PDI-P di DPR.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK sudah melakukan pencarian terhadap tersangka suap Harun Masiku yang merupakan Mantan Kader PDI Perjuangan. Ketua KPK Firli Bahuri juga menegaskan bahwa KPK pasti bisa menangkap Harun Masiku.

Harun Masiku yang masih buron diperkirakan sudah ada di Indonesia, setelah kepulangannya dari Singapura tanggal 7 Januari lalu terdeteksi oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta, meski informasi ini terlambat diketahui oleh pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Agustiani Tio Fridelina dan Wahyu Setiawan, dua tersangka kasus suap pergantian antar waktu yang turut melibatkan Caleg PDI-P, Harun Masiku.

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku dimintai keterangan untuk kesaksian Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang pekan lalu diperiksa KPK.