Begini Alasan Ketua DPRD Minta Proyek Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

2020-01-27 502

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan sidak ke lokasi revitalisasi Monas.

Dalam sidaknya, Ketua DPRD DKI Jakarta menemukan ketidaksesuaian pengerjaan proyek revitalisasi seperti tidak adanya resapan air dan masalah penebangan pohon di area Monas.

Ketua DPRD DKI Jakarta meminta penghentian sementara proyek revitalisasi Monas dan meminta Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pengelolahan Monas.

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat internal bersama dengan lima kementerian membahas revitaliasi di area Monumen Nasional.

Dalam rapat ini, Kementerian Sekretariat Negara juga mengundang kalangan profesional ahli tata kota Yayat Supriatna.

Yayat Supriatna menyebut, rapat akan fokus untuk menindaklanjuti dan mencari solusi dari rencana revitalisasi Monas yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Menurut Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995, badan pelaksana dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus meminta izin dan memperoleh persetujuan dari komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka untuk melakukan revitalisasi di dalam kawasan Monas.