Penyalur TKI Ilegal di Pekanbaru Ditangkap

2020-01-26 1,934

RIAU, KOMPAS.TV - Selain mencari 9 korban kapal tenggelam di Kabupaten Bengkalis, Pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai penyalur TKI Ilegal yang akan membawa para korban tersebut menuju Malaysia.

Tim Gabungan kemudian menyisir Perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, Riau dengan kapal BASARNAS dan helikopter TNI AU dari Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk mencari 9 korban kapal tenggelam.

Sedangkan untuk proses penyidikan, Kepolisian Resor Bengkalis telah menetapkan dua tersangka MZ dan JF yang berperan sebagai penyalur TKI Ilegal untuk dipekerjakan ke Malaysia.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menyebutkan bahwa kedua tersangka yang ditangkap ini merupakan penyalur TKI Ilegal yang sering mencari korban di daerah Jawa, Medan, Pekanbaru dan sekitarnya lalu kemudian menampung para korban tersebut di rumahnya sebelum diberangkatkan.

Peran mereka menyalurkan TKI Ilegal terungkap, saat kapal karam dan tenggelam di Perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, Riau.