Pengungkapan kasus investasi ilegal berkedok jasa periklanan memiles terus dikembangkan penyidik Polda Jawa Timur (23/1). Polisi memeriksa seorang saksi kunci berinisial M.
Saksi M merupakan karyawan dari PT. Kam and Kam yang mengetahui secara detail dari mana dan kemana uang perusahaan mengalir. Menurut polisi, saksi M yang bekerja di bagian keuangan memiliki informasi mengenai perputaran dana memiles baik yang digunakan untuk reward atau hadiah dan yang dimasukkan ke rekening pribadi.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur menyebut kasus investasi bodong ini sudah berjalan 80 persen dan menurut rencana, akhir Januari berkas tahap pertama akan diserahkan ke kejaksaan.
Hingga kini Polda Jawa Timur telah memeriksa 40 saksi terkait kasus investasi bodong berkedok jasa iklan yakni aplikasi Memiles. 5 di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, 6 selebritas dan tokoh telah dipanggil polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara sejumlah saksi yang berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang di antaranya adalah Regina dan Siti Badriah.