VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, tersangka kasus dugaan suap komisioner Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu. Pihak imigrasi telah mengkonfirmasikan kedatangan Harun Masiku ke KPK, namun hingga saat ini Harun belum tertangkap.