JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik revitalisasi Monas masih berlanjut.
Kali ini DPRD DKI Jakarta, meminta agar Pemprov DKI menghentikan sementara revitalisasi monas.
Ketua Komisi D DKI Jakarta, menilai jika revitalisasi monas belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara, sehingga pembangunannya harus dihentikan sementara.
Terkait permintaan DPRD untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta, Heru Hermanto, menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terlebih dulu.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan jika revitalisasi monas dilakukan, sesuai dengan amanat Undang-Undang terkait penataan Monas.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, ikut angkat bicara, soal revitalisasi kawasan Monas yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Puan meminta Monas tidak diubah, dan dikembalikan seperti aslinya.
Puan juga meminta Monas dimaksimalkan keberadaannya, sebagai ikon Indonesia dan bukan hanya sebagai ikon Jakarta.
Proyek revitalisasi Monas banyak mendapatkan perhatian karena adanya penebangan 190 pohon di sisi selatan kawasan Monas.
Sebelumnya, pengelola Monas mengklaim, penebangan pohon tak akan mengurangi kawasan terbuka hijau di Monas karena akan dilakukan penanaman pohon kembali.
Lokasi yang di revitalisasi nantinya akan dibangun Plaza Selatan Monas yang digunakan sebagai ruang terbuka publik.