SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah membeberkan peran Ratu Fani Aminadia dalam Keraton Agung Sejagat.
Menurut polisi, Fani bertugas sebagai pengumpul dana kegiatan di keraton.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terungkap bahwa pengumpulan dana kegiatan dilakukan oleh sang ratu.
Polisi menelusuri pembagian dana selanjutnya oleh raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Sementara untuk rekrutmen, polisi menyebut ada 10 korlap yang bertugas merekrut dan menarik iuran.
Rencananya kesepuluh korlap akan diperiksa lebih lanjut.
Sebanyak 4 saksi diperiksa di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah.
Keempatnya terdiri dari 2 orang jurnalis dan dua orang lainnya merupakan anggota Keraton Agung Sejagat.
Kedua anggota Keraton Agung Sejagat ini masing-masing memiliki peran sebagai humas serta pemilik tanah dan bangunan yang dijadikan lokasi keraton.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi lokasi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Selain melihat kondisi lingkungan keraton, Ganjar juga sempat berbincang dengan salah satu pengikut keraton agung sejagat // a9