Proses penetapan Wakil Gubernur DKI Jakarta begitu panjang dan berlarut-larut. Kini, setelah 1.5 tahun lebih, calon pendamping Anies Baswedan telah mengerucut pada 2 nama dari Gerindra dan PKS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirimkan surat nama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada DPRD.
Anies berharap DPRD DKI bisa segera bekerja memproses pemilihan calon wakil gubernur.
Setelah drama panjang kekosongan kursi Wagub DKI Jakarta, fraksi Gerindra dan PKS DPRD DKI akhirnya resmi mengajukan 2 nama calon pendamping Anies Baswedan di DKI Jakarta.
Keduanya adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera.
Kosongnya kursi Wagub DKI terjadi sejak Sandiaga Uno berpamitan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Agustus 2018 lalu untuk maju di Pilpres 2019.
PKS sempat mengusulkan 2 nama Wagub DKI, sementara Gerindra mengusulkan 4 nama Cawagub DKI Jakarta, namun mandek.
Hingga di awal tahun 2020, 2 nama baru Cawagub DKI resmi diajukan.
PKS dan Gerindra mengajukan Nurmansjah Lubis dan Riza Patria untuk segera diproses di DPRD DKI Jakarta.
Surat nama baru Cawagub DKI telah diberikan Gerindra dan PKS pada Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota.
Publik berharap pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta bisa segera tuntas.