JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan munculnya pengakuan raja yang terjadi di beberapa daerah agar tidak besar besarkan.
Hal ini disampaikan Mahfud MD usai menghadiri sebuah adara di Jakarta, terkait heboh pengakuan raja.
Mahfud MD berpandangan klaim seseorang sebagai raja yang muncul belakangan ini sebagai hal yang tak perlu ditanggapi secara serius.
Wakil Presiden Maruf Amin menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan keberadaan kerajaan fiktif.
Tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran dari keberadaan kerajaan fiktif.
Terlebih jika keberadaan raja dan keraton fiktif menyebabkan kerugian di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ma'ruf menanggapi temuan desa fiktif dalam penyaluran dana desa.
\"Itu harus terus di-update. Jadi tidak hanya menerima laporan tapi juga mengecek betul apa endak jumlah desa itu. Saya anjurkan untuk terus, siapa tahu masih ada lagi yang belum ter-detect, belum diketahui,\" ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8,11,2019).
Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Kalsel Ia mengatakan, temuan desa fiktif harus terus diusut agar dana desa yang berasal dari APBN benar-benar sampai ke masyarakat.
Ia juga menyampaikan, ke depannya Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri harus terus memperbaharui data jumlah dasa secara riil sebelum mengucurkan dana desa.