Polisi tetapkan 2 wanita yang juga guru PAUD Jannatul Athfaal sebagai tersangka terkait tewasnya balita 4 tahun yang ditemukan tanpa kepala Desember 2019. Keduanya dinilai lalai hingga mengakibatkan balita meninggal dunia.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jasad Balita Tanpa Kepala