- Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan investasi ilegal berkedok jasa iklan MeMiles.
Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim kembali menyita aset senilai 4,1 miliar rupiah.
Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini Polda Jatim telah menyita aset PT Kam and Kam sebanyak 128,1 miliar rupiah.
Aset ini merupakan uang yang tidak dikelola PT Kam and Kam dari hasil pendaftaran member atau anggota baru.
Tidak hanya menyita aset, Polda Jawa Timur menyita sejumlah mobil dan kendaraan yang menjadi hadiah untuk member MeMiles.
Dalam kasus investasi ilegal MeMiles, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Mulai dari direktur PT Kam and Kam hingga pembagi hadiah MeMiles.
Kasus MeMiles makin menarik karena menyeret sejumlah selebritas tanah air.
Penyidik Polda Jawa Timur, Senin 20 Januari, memeriksa penyanyi Pinkan Mambo.
Diperiksa sebagai saksi, Pinkan mengaku keterlibatannya di MeMiles hanya sebagai pengisi acara.
Dia tak mau ikut berinvestasi di MeMiles karena menilai bisnisnya tidak jelas.
Selain Pinkan Mambo, selebritas lain juga diperiksa polisi.
Seperti penyanyi Eka Deli yang diperiksa pada 13 Januari 2020.
Diperiksa selama 11 jam, Eka Deli mengaku hanya jadi perantara mencari artis untuk mengisi acara MeMiles.
Eka Deli juga mengembalikan kendaraan hadiah dari MeMiles.
Selebritas lain yang diperiksa adalah Marcello Tahitoe atau Ello.
Diperiksa pada 14 Januari 2020, Ello mengaku sebagai saksi sekaligus member MeMiles.
Hingga saat ini, Polda Jatim terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan kasus ini.
Ada belasan selebritas yang masuk daftar saksi MeMiles.