Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan keluarga dari korban meninggal akibat kecelakaan bus di Subang akan mendapat santunan senilai Rp10 juta. Sementara biaya
pengobatan 32 korban lainnya akan ditanggung oleh Pemkot Depok.
Pemkot Depok Santuni Korban Kecelakaan Maut di Subang