Bantah KPK Lemah, Jokowi: Ada OTT Anggota KPU dan Bupati Sidoarjo

2020-01-17 1,422

Presiden Joko Widodo memberhentikan secara tetap Anggota KPU, Wahyu Setiawan yang jadi tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR.

Presiden melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP, yang memutuskan pemberhentian Wahyu Setiawa melalui sidang etik.

Dari Dewan Pers, Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri.

Tema yang dibawa masih sama, yakni berkonsultasi tentang Peraturan Pergantian Antar Waktu Anggota Legislatif.

Selain itu, PDI Perjuangan juga berkonsultasi tentang pemberitaan di media sosial dan media massa, yang dinilai cenderung menyudutkan PDI Perjuangan, termasuk dianggap menghalang-halangi penggeledahan Penyidik KPK.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tak ada upaya pelemahan terhadap kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Termasuk soal penggeledahan yang dilakukan KPK dalam lanjutan kasus suap Anggota KPU dan Kader PDI-P.

Presiden mengklaim KPK masih kuat, terbukti dari Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Sidoarjo, serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Meski demikian, Jokowi mengakui bahwa masih ada sejumlah aturan yang perlu dibuat dan diperbarui, untuk menyesuaikan dengan UU KPK yang baru.