Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

2020-01-17 3,334

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kediaman seorang pensiunan Jiwasraya, Syahmirman di bilangan Duren Sawit, Jawa Timur digeledah Tim Kejaksaan Agung pada kamis sore (16/01/2020) dalam proses penggeledahan yang dilakukan hingga malam hari.

Sebanyak dua kendaraan turut disita oleh petugas dan dibariskan bersama beberapa kendaraan lain yang sudah disita sebelumnya, di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyita dua Toyota Alphard dan tiga Mercedes-Benz. Selain kelima mobil, disita juga satu motor Harley-Davidson milik Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman.

Penyidik juga sudah memblokir sejumlah rekening milik para tersangka.

Hingga Kamis (16/01/2020), Kejaksaan Agung telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Dua saksi yang hadir berasal dari perusahaan investasi, sementara dua orang lainnya berasal dari PT Jiwasraya.

Keempat orang saksi tersebut adalah Direktur PT Pinnecle Investment, Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kabag Keuangan Divisi Investasi PT Jiwasraya, Candra Trisna serta Kadiv Akuntansi dan Keuangan PT Jiwasraya, Dicky Kurniawan.

Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Keuangan.

Penyelesaian kasus Jiwasraya kini tengah diupayakan sejumlah pihak, tak hanya Kejaksaan Agung yang mengusut perkara hukumnya tetapi skema proses penyelamatan juga disiapkan untuk pengembalian uang nasabah.