JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) terakhir yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan dibebaskan.
Dengan dibebaskannya sandera terakhir ini, maka tiga WNI yang sempat disandera kelompok teroris Abu Sayyaf semuanya telah dibebaskan.
Satu WNI bernama Muhammad Farhan dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf pada 15 Januari 2020 oleh Militer Filipina di Baranggay Bato Bato Indanan Sulu.
Muhammad Farhan menjadi WNI terakhir yang diselamatkan setelah pembebasan dua WNI lain yang juga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, sejak September 2019.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku sangat senang Muhammad Farhan akhirnya berhasil dibebaskan.
Keluarga mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada militer Filipina dan Pemerintah Indonesia yang selalu berupaya membebaskan Muhammad Farhan.
Keluarga berharap Muhammad Farhan bisa segera pulang ke tanah air dan kembali berkumpul dengan keluarga.
Sebelumnya, desember lalu dua WNI yang juga disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri pada keluarga.
Sedangkan, Maharudin Samiun dan Muhammad Farhan diculik kelompok Abu Sayyaf ketika tengah mencari ikan di Perairan Lahad Datu, Malaysia, September 2019