Puluhan mahasiswa difabel korban pengosongan Asrama Wyata Guna bertahan di trotoar Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 18/2018 dan mengembalikan fungsi dari Panti Wyata Guna agar mereka bisa kembali menempatinya.
Puluhan Mahasiswa Difabel Wyata Guna Masih Bertahan di Trotoar Jalan Pajajaran