Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat pencekalan terhadap Harun Masiku dari KPK yang kini diketahui tengah berada di Singapura. Pihak Imigrasi siap membantu pemulangan Harun Masiku ke Indonesia guna kepentingan penyidikan skandal suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Imigrasi Bantu KPK Pulangkan Harun Masiku