Seorang lelaki asal Tiongkok tertangkap saat mencoba menyelundupkan ratusan kalajengking berbisa di Sri Lanka. Ratusan kalajengking hidup ini ditemukan oleh petugas keamanan di Bandara.
Ratusan kalajengking itu dikemas dalam kotak plastik di Bandara Bandaranaike, Colombo, Sri Lanka.
Bea cukai menyimpulkan pria itu berencana akan mengekstrak racun dari kalajengking sesampainya di Tiongkok untuk digunakan sebagai obat.
Akibatnya, pria itu didenda 100 ribu rupee atau sekitar 8 juta rupiah dan diizinkan untuk kembali ke kampung halamannya.
Dikutip dari kompas.com, racun kalajengking memiliki nilai jual yang sangat tinggi saat ini. Harganya sekitar 145 miliar per liter. Bahkan, racun serangga ini memiliki potensi luar biasa dalam dunia medis karena dianggap bisa dijadikan sebagai obat untuk terapi kanker
Maraknya perdagangan satwa liar yang eksotis, penyelundupan emas serta obat-obatan terlarang saat ini menjadi tantangan utama bagi Sri Lanka. Paslanya, Sri Lanka sendiri diketahui memiliki sekitar 18 spesies kalajengking berbisa.