Enam turis ditangkap atas tuduhan merusak warisan budaya di Machu Picchu, Peru. Keenamnya diduga buang air besar di kuil suci. Mereka semua ditangkap pada Minggu 12 Januari 2020. Grup turis itu berasal dari Prancis, Brasil, Argentina dan Chile. Mereka terancam dijatuhi vonis minimal empat tahun penjara jika terbukti bersalah.
Machu Picchu merupakan situs ikonik dari kekaisaran Inca, yang berlokasi sekitar 100 kilometer dari Kota Cusco. Machu Picchu ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 1983.AFP.
Turis Ditangkap Akibat BAB di Machu Picchu