- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Pusat KPU Jakarta.
Penggeledahan berlangsung selama 8,5 jam.
Enam mobil Kijang Inova yang membawa penyidik KPK keluar dari kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia usai menggeledah selama 8,5 jam.
Selain Penyidik KPK, terlihat juga aparat kepolisian disetiap mobil yang keluar yang memang mendampingi para penyidik saat menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU sejak Senin siang.
Sejumlah dokumen disita KPK saat menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan.
Sejumlah Komisioner KPU juga terlihat bergantian memantau jalannya penggeledahan dan KPU akan kooperatif terhadap apa yang dibutuhkan KPK.
Penggeledahan kantor KPU di kawasan Menteng Jakarta dilakukan mulai Senin siang.
Sejumlah penyidik didampingi polisi menggeledah bagian dalam gedung yang diduga ruang kerja Wahyu Setiawan.
Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menangkap dua tersangka lain yakni Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku pihak swasta.
Sedangkan satu tersangka lain, Caleg PDI Perjuangan Harun Masikun masih buron.