Polisi Tetapkan 3 Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal

2020-01-14 16

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka terkait praktik kedokteran ilegal dengan cara penyuntikan stem cell. Saat ini lokasi praktik kecantikan tersebut sudah dipasangi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut.