BANTEN, KOMPAS.TV - Tim Polres Lebak menutup dua tambang emas ilegal di Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten.
Aktivitas penambangan emas liar diduga pemicu banjir bandang dan tanah longsor di Lebak awal tahun 2020.
Dengan menyusuri sungai, bukit, dan hutan, aparat polisi mendatangi lokasi penambangan liar di Kampung Gunung Julang, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten.
Kondisi camp sudah kosong, sehingga polisi langsung membongkar dan memasang garis polisi.
Aktivitas penambangan emas tidak berizin diduga menjadi pemicu bencana banjir dan longsor awal Januari 2020.
Lima orang sudah diminta keterangan Polres Lebak terkait penambangan emas ilegal.