Sejumlah Warga DKI Jakarta yang menjadi korban banjir menggugat Gubernur Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sejumlah warga ini menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal dalam menangani banjir tahun ini
Gugatan warga DKI Jakarta ini diajukan oleh tim advokasi banjir Jakarta 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai gagal menangani banjir lokal di Jakarta padahal sudah ada peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait curah hujan yang tinggi dan kondisi cuaca ekstrem
Dalam gugatannya, tim advokasi membawa 270 laporan warga korban banjir yang telah diverifikasi. Tim advokasi menyebut warga DKI Jakarta dirugikan hingga 43 miliar rupiah akibat banjir yang merendam sejumlah wilayah Jakarta pada 1 Januari 2020
Saat ini tercatat sudah sekitar 700 warga Jakarta yang mendaftarkan diri ke tim advokasi pemprov DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Banjir pada awal tahun 2020 merendam setidaknya 7 kelurahan dari 4 kecamatan di Jakarta