Ketidakpercayaan publik terhadap perusahaan asuransi semakin menjadi-jadi. Belum usai masalah Jiwasraya dengan korban yang sangat massif, muncul lagi dugaan korupsi di tubuh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias ASABRI.
Setiap tahun, ASABRI menerima setoran premi dari anggota TNI dan Polri senilai 1 triliun Rupiah. Di tahun 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan salah kelola dana investasi. Barulah di 2020 dugaan korupsi 10 trilun Rupiah menyeruak.
Yang menarik, dana kelolaan ASABRI diinvestasikan di saham yang sejenis pada kasus kejahatan Jiwasraya. 90 persen sahamnya rontok. Salah satunya bahkan sama persis. Yaitu saham Hanson International alias \"Myrex\" milik konglomerat Benny Tjokrosaputro.
Dalam satu tahun terakhir, saham Hanson anjlok lebih dari 50 persen sampai ke level \"gocap\" alias 50 rupiah per unit.
Masalahnya bukan hanya di pergerakan saham. Tetapi, secara fundamental perusahaan properti ini juga penuh dengan kerunyaman.
2016 Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda 5 miliar Rupiah karena laporan keuangan yang tidak akurat. Lalu tahun 2020, Hanson International dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menghimpun dana ilegal sebesar 2 koma 4 triliun Rupiah.
Celakanya, secara institusi, ASABRI adalah pemegang saham terbesar di Hanson dengan komposisi 5,4 persen kemudian Benny Tjokro 4,25 persen, dan publik 90,35 persen.