Kelompok warga DKI Jakarta yang menjadi korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pemprov DKI Jakarta digugat karena dinilai gagal menangani banjir tahun ini.
Gugatan warga DKI Jakarta diajukan oleh tim advokasi banjir Jakarta 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai gagal menangani banjir lokal di Jakarta, padahal BMKG telah memberikan peringatan dini terhadap potensi curah hujan tinggi di Jakarta.
Dalam gugatannya tim advokasi membawa 270 laporan warga korban banjir yang telah diverifikasi.
Tim advokasi menyebut jika warga DKI Jakarta dirugikan hingga 43 miliar Rupiah. Akibat banjir yang merendam wilayah Jakarta pada 1 Januari 2020 kemarin.
Terkait banyaknya gugatan yang diajukan warga DKI Jakarta karena banjir, pemerintah provinsi DKI Jakarta belum mau banyak berkomentar.
Saat ini tercatat sudah sekitar 700 warga Jakarta yang mendaftarkan diri ke tim advokasi pemprov DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Banjir pada awal tahun 2020 merendam setidaknya 7 kelurahan dari 4 kecamatan di Jakarta.