Sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor KPU pada Senin siang (13/1).
Diduga penyidik KPK menggeledah kantor KPU terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Senin siang (13/1) sejumlah penyidik KPK mendatangi Mes Bank Indonesia yang menjadi kantor sementara KPU karena tengah direnovasi.
Penyidik diduga akan menggeledah ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersangka suap pengurusan pergantian antar waktu anggota DPR.
Sejak Kamis (9/1) lalu, ruang kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan disegel oleh KPK.
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja mantan komisioner KPU ini. Penyegelan ruang kerja dilakukan sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Bawaslu. Keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui alias buron.