Polemik Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi

2020-01-13 44

DPRD Kota Depok mengesahkan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Salah satu yang menjadi polemik dalam raperda tersebut, yakni kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat. Bagi warga yang memarkirkan kendaraannya sembarangan maka akan dikenakan sanksi maksimal Rp2 juta.
Polemik Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi