KPU dan PDI Perjuangan berbeda tafsir hukum mengenai aturan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Ada celah hukum yang menyebabkan perbedaan tafsir. Celah ini yang 'diakali' oknum caleg PDI Perjuangan dan menyeret komisioner KPU.
'Akal-akalan' Parpol dalam Pergantian Antar Waktu