Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/bisnis/2020/01/10/085
825/wahyu-setiawan-ditahan-kpk-intip-
besaran-gajinya-selama-jadi-petinggi-kpu
Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan
kasus suap. Usai ditetapkan tersangka,
Wahyu Setiawan kemudian memakai orampi
oranye tahanan khas KPK dan berjalan di
Lobi Gedung Merah Putih KPK, menuju mobil
tahanan KPK.
Wahyu terlibat dalam kasus Harun yang
merupakan caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan
I nomor urut 6. Dapil Sumsel I tersebut
meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin,
Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan
Kota Lubuklinggau. Namun, Harun gagal pada
Pileg 2019.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani
disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1)
huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang
Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Informasi selengkapnya simak dalam video di
atas.
#WahyuSetiawan #KPK #KPU
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom