Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, BPK terhadap Asuransi Jiwasraya, semakin menguak kejelekan jiwasraya termasuk adanya kongkalikong di dalamnya.
BPK menegaskan ada 16 temuan terkait pengelolaan bisnis, investasi dan pendapatan Asuransi Jiwasraya.
Salah satunya investasi yang dilakukan Jiwasraya pada tahun 2014 hingga 2015 yang dilakukan tanpa kajian.
Hasil audit investigasi BPK memperlihatkan kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya bermula sejak tahun 2006. Saat itu berdasarkan catatan BPK, Jiwasraya telah membukukan laba semu.
Lalu pada tahun 2014, alih-alih melakukan perbaikan perusahaan, Jiwasraya justru menggelontorkan dana sponsor untuk klub sepak bola Inggris, Manchester City.
Di tahun 2015, Jiwasraya meluncurkan produk JS Saving Plan dengan cost of fund tinggi diatas bunga deposito. BPK menyebut produk saving plan ini merupakan produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi sejak tahun 2015.
Selanjutnya di tahun 2017, Jiwasraya memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya karena adanya kekurangan pencadangan sebesar 7,7 triliun rupiah.
Berlanjut ke tahun 2018, Jiwasraya membukukan kerugian unaudited sebesar 15,3 triliun rupiah. Pada September 2019 kerugian menurun menjadi 13,7 triliun rupiah. Kemudian pada november 2019 jiwasraya mengalami negative equity 27,2 triliun rupiah.
Kementerian BUMN mengapresiasi hasil temuan BPK tentang Jiwasraya. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga meminta semua pihak mempercayakan penyelesaian kasus ini, kepada penegak hukum.
Sementara secara bisnis, pihak Kementerian BUMN akan melakukan langkah perbaikan dan penyelamatan perusahaan Jiwasraya.