Polisi terus menyelidiki praktik penipuan proyek perumahan syariah fiktif di Surabaya, Jawa Timur dengan kerugian diperkirakan mencapai satu triliun rupiah.
Proyek ini menarik minat warga karena tersangka diduga mencatut nama penceramah Ustaz Yusuf Mansur.
Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama, Muhammad Sidik Sarjono yang menjadi pengembang perumahan Multazam Islamic Residence sekaligus tersangka ini bahkan mencantumkan foto Yusuf Mansur di dalam brosur dan poster iklannya untuk memikat para korbannya dengan saat menawarkan properti syariah kepada warga di Sidoarjo, Jawa Timur.
Yusuf Mansur turut menegaskan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah menghadiri undangan ceramah yang dikirim pengembang perumahan Multazam Islamic Residence. usuf bahkan tidak tahu/ dimana lokasi perumahan itu akan dibangun.
Untuk mengklarifikasi foto dalam brosur, polisi pun segera memanggil Ustaz Yusuf Mansur yang telah menyatakan bersedia untuk hadir.
Sebelumnya, polisi mengungkap pemasaran perumahan syariah fiktif ini yang ternyata sudah dilakukan sejak akhir 2015 lalu. Para korban tergiur iming-iming sistem syariah tanpa riba serta fasilitas yang ditawarkan namun bertahun-tahun properti berbasis syariah tersebut tak kunjung berdiri.
Sedikitnya ada 32 korban yang melapor ke Polrestabes surabaya. Bahkan, kerugian diduga mencapai satu triliun rupiah.