Pramono menilai, kecurigaan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 akan melemahkan KPK tidak terbukti. Ia mengatakan posisi KPK sampai saat ini masih kuat dan tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah, untuk melemahkan fungsi KPK dalam memberantas korupsi. Seperti pada kemarin ada OTT di Sidoarjo, Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, merupakan yang pertama dilakukan KPK di bawah komando Firli Bahuri selaku Ketua KPK periode 2019-2023. Selain itu, operasi tangkap tangan ini juga merupakan yang pertama sejak UU Nomor 19 Tahun 2019 berlaku pada 17 Oktober 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa di sana. Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 yang diusung PKB dan PKS. Ia kembali terpilih pada periode 2016-2021 yang diusung oleh PKB.