Seorang pria asal Indonesia dihukum seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris karena kasus pemerkosaan.
Reynhard sinaga dihukum seumur hidup atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam rentang waktu dua setengah tahun antara satu Januari 2015 dan 2 Juni 2017.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali dan difilmkan menggunakan dua telepon selulernya.
Kasus pemerkosaan ini tercatat sebagai kasus pemerkosan terbesar dalam sejarah di Inggris.
KASUS pemerkosaan yang dilakukan WNI di Inggris bukan saja yang terbesar di Inggris, bahkan diperkirakan adalah kasus terbesar di dunia. Dalam video anda dapat menyimak wawancara Jurnalis Kompas TV Nitia Anisa dengan Jurnalis BBC yang kami cuplik dari program Kompas Malam.
Dalam berita yang ditulis oleh BBC, Reynhard Sinaga dihukum penjara minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester. Dari 159 kasus perkosaan, sejumlah korban laki-laki diperkosa berkali-kali.
Reynhard berasal dari keluarga yang mapan. Ia merupakan anak tertua dari 4 bersaudara.