Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup

2020-01-07 3

Seorang pria warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Diketahui, perbuatan keji Reynhard telah dilakukan sejak 2017.
Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup