Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan diperiksa sebagai saksi korban terkait kasus penyiraman air keras kepada dirinya. Novel memenuhi panggilan pemeriksaan Polisi pada 10.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukum dan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Novel mengaku akan mengikuti semua proses penyidikan dan menjawab semua pertanyaan penyidik.
Sebelumnya polisi mengungkap ada dua pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017, saat akan melaksanakan ibadah shalat subuh di Masjid Al-ihsan, Kelapa Gading, Jakarta. Polisi menyebut pemeriksaan kepada Novel Baswedan sebagai saksi dan korban penyiraman air keras, agar penyidik mendapat informasi lebih detail terkait peristiwa penyiraman air keras kepada salah satu penyidik senior KPK.
Ini adalah pemeriksaan pertama untuk Novel Baswedan setelah sebelumnya polisi mengungkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Polisi berharap Novel memberikan keterangan baru terkait 2 pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan tim khususnya yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota KPK Novel Baswedan yang terjadi 3 tahun lalu.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam kunjungan kerja perdananya. Dalam pertemuan ini, KPK dan Polri sepakat untuk memperkuat kerja sama dengan memperpanjang nota kesepahaman. Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Idham Azis sepakat jika koordinasi Polri dan KPK tetap diperlukan untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.