Komisi VI DPR mengusulkan kepada pemerintah agar Pengelolaan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang saat ini ada di tangan Kementerian Sosial untuk dikembalikan lagi kepada Perum Bulog. Dengan demikian, Bulog dapat mengeluarkan stok beras di gudangnya dan menjalankan semua fungsinya, termasuk menyerap gabah petani.
DPR Usul BPNT Dikelola Oleh Bulog