Kapal China Masuk Natuna, Pertahanan Maritim Kita Lemah?

2020-01-04 1

Kehadiran kapal penangkap ikan asing di Laut Natuna Utara mengingatkan betapa penting penguasaan efektif dan kehadiran fisik kekuatan kita di perairan itu.

Seperti diberitakan Harian Kompas pada Jumat 3 Januari 2020, nelayan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah segera menambah kekuatan patroli kapal penjaga laut. Kehadiran aparat di Laut Natuna Utara sangat dibutuhkan guna menangkal apa yang disebut oleh para nelayan di Kabupaten Natuna sebagai \"serbuan kapal pencuri ikan dari China dan Vietnam\".

Kedatangan kapal-kapal penangkap ikan yang dikawal kapal penjaga negara asing itu meningkat di Laut Natuna Utara pada Desember-Januari, bertepatan dengan musim angin utara. Pada periode ini, nelayan lokal tidak melaut karena ombak sangat tinggi. Teknologi kapal mereka yang tidak memadai membuat nelayan Natuna tak mampu mengatasinya.

Belum lama ini, Kementerian Luar Negeri RI juga memprotes China terkait dengan pernyataan Kemenlu negara itu bahwa China rutin melakukan patroli di perairan sebelah utara Natuna.

Beijing mengklaim memiliki kedaulatan di Kepulauan Spratly, negara lain di Asia Tenggara juga mengklaim kedaulatan atas kepulauan ini, sehingga perairan di sekitarnya, termasuk di Natuna utara, merupakan area yang secara tradisional tempat nelayan China menangkap ikan.

Dalam artikel di Harian Kompas, 8 Januari 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan RI 2001-2004 Rokhmin Dahuri menulis, perairan Natuna termasuk wilayah laut yang belum tergarap secara optimal serta menjadi ajang penangkapan ikan secara ilegal. Wilayah yang juga dinilai termasuk underfishing antara lain Laut Sulawesi, Banda, Arafura dan perairan Barat Sumatera.

Karena itu, yang diperlukan ialah meningkatkan kemampuan nelayan agar bisa memanfaatkan wilayah-wilayah laut tersebut. Dengan kata lain, isu kehadiran kapal penangkap ikan yang dikawal kapal penjaga pantai asing harus direspons Indonesia secara terencana.

Dalam jangka pendek, pengerahan lebih banyak kapal dan peningkatan operasi maritim lain di Natuna sangat dibutuhkan. Adapun untuk jangka panjang, Indonesia perlu fokus mengerjakan tugas besarnya sebagai negara maritim, yakni memberdayakan nelayan dengan kapal dan teknologi yang memadai, selain pembangunan kekuatan maritim besar-besaran. Aspek pembangunan kekuatan maritim ini meliputi tak hanya aset militer, tetapi juga aset Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dinas perikanan, kelautan setempat.

Dengan kekuatan maritim yang besar dan nelayan yang cukup berdaya, penguasaan efektif serta kehadiran fisik Indonesia di zona ekonomi eksklusif, seperti di Laut Natuna Utara, dapat jauh lebih terjamin. Hal ini akan melengkapi dengan sempurna upaya RI di jalur diplomatik.

Free Traffic Exchange